- Jika peserta terdiagnosa salah satu dari 32 penyakit kritis atau dinyatakan cacat tetap total, maka BEBAS MENABUNG dan selanjutnya tabungan akan diteruskan oleh perusahan kami, sesuai ketentuan yang berlaku.
- Jika peserta direkomendasikan menjalani rawat inap akibat penyakit atau kecelakaan, maka peserta akan mendapatkan Santunan Tunai Harian sebesar Rp. 1.000.000,- per hari selama 90 hari, besarnya santunan bisa disesuaikan dengan kebutuhan Anda.
- Jika peserta terdiagnosa salah satu jenis penyakit kritis, maka akan diberikan santunan sesuai dengan ketentuan Severity Critical Illness sebesar ;
- Jika perserta terdiagnosa salah satu dari 32 penyakit kritis atau meninggal dunia, maka akan diberikan santunan sebesar Rp. 250.000.000,- sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Tabungan Anda akan berkembang dengan pertumbuhan yang optimal, rata-rata pertumbuhan 15% (yang terjadi pada tahun 2010 sebesar 35%). Saat usia Anda 55 tahun, Uang Anda menjadi Rp. 1.374.269.000,-
Semakin besar Anda menabung - semakin besar manfaat yang akan Anda peroleh